Selayang Pandang

Selayang Pandang (sebuah layang2 menghalangi Pandangan) Sekapur Sirih (Sebuah kapur yang dikunyah dengan sirih)

Apa saja. Blog ini akan bercerita tentang pengalaman-pengalaman saya (masum tidak mesum) apa saja selama saya hendak menulisnya. Mohon maaf apabila tertulis kesamaan nama pada cerita yang nanti akan muncul. Kesamaan nama hanya secara kebetulan saja. Supaya agan-agan tidak merasa rugi berkunjung pada blog saya, saya do'akan yang pernah baca konten blog ini masuk surga... amin.. Bersama saya tentunya amin..

Senin, 17 Desember 2012

FREE DOWNLOAD WINNING ELEVEN 9

LANGSUNG SAJA GA USAH BANYAK BASA-BASI DOWNLOAD DISINI



cara instal :
1.  extract dlu file nya
2. buka / doble klik setup(yang tipe nya MS-DOS Batch File)
3. Tunggu (agak lama sih) sampai proses instalasi berakhir
4. Kalo udah beres copy in tuh crack (WE9) ke tempat tadi install. replace.. yes..
5. maen deh.. dengan membuka we9.
 kalo mau update pemain ke yang transfer 2012-13 klik disini buat download update-nya

Jual Dompet

minat? hub. no. 08997100331 Rp. 75.000

Kamis, 13 Desember 2012

JUAL TAS

Dagang dulu bentar ah...
tas Rp. 270.000


abon cabe aboncabelove

nah sobat blogger yang suka pedas langsung saja lah.. Saya mau berbagi informasi nih, ada aboncabelove yaitu abon yang terbuat dari cabe pilihan namun tidak membuat perut sakit sehabis memakannya (asal jangan kebanyakan hehe) rasanya mantaaappp pedasnya bikin nagih, nendang gan!!!


Silahkan dicobaa.... terimakasih
salam hangat penuh kasih sayang

_masum_

Senin, 29 Oktober 2012

CIRI-CIRI GALAU

Jika anda mengalami hal-hal di bawah ini, maka hati-hatilah penyakit galau sedang menjalar :
1. Buka kunci hp, kunci hp lagi, buka lagi, sesekali cek pulsa..
2. Update status, hapus lagi kurang bagus, update lagi, ah kurang bagus, update...
3. Mengganti profil pictur baik FB, Twitter, BBM dll dengan foto/gambar yang memiliki sejuta makna (menurutnya) foto/ gambar cenderung pada kesakitan, pilu atau gundah gulana.
4. Update status bisa dalam 4 menit tuh 5 apdetan. Keren gak tuh..
5. Dan lain-lain (urang poho deui)

Jika hal diatas salah satunya dialami atau bahkan semua. Maka segerakanlah mendekatkan diri dengan Alloh SWT, banyak ibadah, dan berdoalah semoga penyakit galau lekas hilang.

salam blogger

Masum tidak mesum

Selasa, 17 April 2012

Peningkatan Profesionalisme Guru


BAB I
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah yang membimbing manusia ke jalan yang diridhai-Nya, dan dengannya pulalah memberikan kekuatan pada kita semua sehingga kami dapat menulis makalah ini dan mempersentasekannya di depan para peserta seminar.
Makalah ini telah kami susun dengan topik “Pola Pengembangan Profesionalisme Guru dan supervisi serta Pengembangannya, yang mana kita ketahui bahwa seseorang guru yang berprofesional sangat dibutuhkan di era sekarang ini apalagi supervisi sangat mendorong seorang guru  menjadi guru yang berprefesionalisme dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
Latar Belakang
Akhir-akhir ini telah marak orang memperbincangkan tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun para supervisor pendidikan di Indonesia sudah merancang berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Melalui makalah ini pemakalah dapat menyimpulkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan membangun guru yang profesional sesuai dengan apa yang harapkan oleh supervisi pendidikan

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami dapat merumuskan yaitu :
  1. Pengertian profesionalisme guru
  2. Upaya peningkatan pengembangan profesionalisme guru
  3. Pengertian dan pengembangan supervisi
  4. Teknik supervisi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pola Pengembangan Profesionalisme Guru
Pengertian profesionalisme guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi dalam kamus bahasa Indonesia yaitu suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan keahlian, jadi profesionalisme guru dapat  diartikan sebagai keahlian dalam membidangi bidangnya atas dasar pendidikan yang khusus.
Menurut Rachman Natawidjaja kriteria sebagai profesi dapat dilihat yaitu :
  1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
  2. Ada lembaga khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik dan bertanggung jawab
  3. Ada organisasi  yang membawahi para pelakunya untuk mempertahankan dan mempertahankan eksistensinya
  4. Ada etika dan kode etik yang mengatur pelakunya
  5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layananya yang adil dan baku
  6. Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi.
Ke enam di atas memberikan gambaran tentang profesi guru yang dapat  kita lihat dalam meyakinkan keprofesionalismenya seorang guru
Peningkatan Pengembangan Profesionalisme guru
Pengembangan profesi adalah kegiatan yang dilakukan pengawas untuk menambah atau meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang utuh sehingga setiap tenaga kependidikan seharusnya memiliki karakteristik yang sesuai dengan tugas pokoknya yang diterinternalisasi dalam kehidupan  sehari-hari. Tujuan pengembangan profesi ini adalah agar menghasilkan suatu yang bermanfaat bagi pencapaian tujuan pendidikan.
Berhubungan dengan profesionalisasi erat kaitannya dengan profil guru, walaupun potret guru memang sulit di dapat namun kita boleh menerka profilnya. Guru yang paling di idam-idamkan sekarang adalah guru yang berprefesional dalam bidangnya. Namun ada harus upaya untuk mengembangkan profesi guru yang meliputi :
  1. Ketersediaan dan mutu guru
  2. Pendidikan pra jabatan
  3. Mekanisme pembinaan dalam jabatan
  4. Peranan organisme profesi
Keluhan guru tersebut tentu saja bukan merupakan alasan untuk dapat mengabaikan pelaksanaan tugas kependidikannya. Alasan itu sebenarnya adalah alasan yang bersifat delimatis. Pada satu sisi guru harus melakukan tugas kependidikan, tetapi pada sisi yang lain ia mengalami masalah dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi ini jika terjadi, tentu saja memerlukan cara tersendiri untuk mengatasinya.
Keprofesionalan pengawas pendidikan oleh karenanya menjadi krusial untuk dimiliki agar mereka memberikan manfaat bagi pendidikan dan pengajaran. Kebermanfaatan para pengawas itu bisa dilihat dari implikasi tugas yang mereka lakukan.  Untuk itu, harus ditelaah apakah personil yang dibimbing telah berubah ke arah yang lebih baik setelah menerima bimbingan dari pengawas.
Keprofesionalan pengawas akan teruji jika personil sekolah yang dibimbingnya (terutama guru) telah berubah menjadi lebih baik dan positif. Perubahan ke arah yang lebih baik orang yang dibimbing merupakan indikator profesionalnya seorang pengawas. Walaupun perubahan itu tentu saja datang dari dalam diri personil yang dibimbing, pengawas hanya berperan sebagai fasilitator  yang mempengaruhi personil sekolah itu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengertian dan Pengembangannya
Supervisi dapat diartikan sebagai suatu teknik pelayanan yang bertujuan utama memberikan controlling  dalam memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan. Secara kritis pada arah penilaian terhadap proses pengajaran.
Untuk mengukur perkembangan dalam usaha mencapai tujuan, mutlak adanya pengawasan (supervisi) dan untuk tercapainya tujuan maka memerlukan supervisor yang dapat memberi bimbingan dan penyuluhan.
Pengawasan pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru untuk mencapai tujuan, meskipun supervisi diperlakukan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal yaitu :
  1. Perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana dengan baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan secara mulus. Banyak hal yang sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah-masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan ditingkat yang paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memecahkan masalah mereka. Bantuan khusus sesuai dengan tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
  2. Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan  upaya yang terus menerus dalam suatu organisasi. Demikian pula halnya dengan sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya, pengetahuan dan keterampilannya. Pengembangan personel ini dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya, dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya. Teknik pengembangan jenis informal antara lain adalah mengikuti perkembangan pendidikan melalui kepustakaan, telaahan atau percobaan suatu metode mengajar, menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan pekerjaan rutin, kurang gairah dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu ada bantuan yang memadai dari pihak lain. bantuan yang bersifat membina, membimbing dan mengarahkan perkembangan para personel sekolah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
  1. Bahwa pengembangan profesionalisme guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebab kualitasnya lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas guru dan guru yang terbaik ialah guru yang berprofesionalis
  2. Supervisi pendidikan dapat dikembangkan atas dasar meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan dan mempertahankan hubungan antara anggota staff demi tercapainya tujuan.
Saran
  1. Penulis makalah menyarankan bahwa demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru harus betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan betul, sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru profesional
  2. Sebaiknya orang yang berperan sebagai administrator hendaknya berperan aktif dalam memberikan kontroling, dan memberikan bimbingan terhadap bawahannya.
DAFTAR PUSTAKA
Barthos, Basir. Drs. Manajemen Kearsipan. Cet. 4.  Jakarta Bumi Aksara. 2003.
Daryanto, H.M. Drs. Administrasi Pendidikan. PT. Rineka Cipta, Cet. VI. Jakarta. 2006
Nurdin, Syafruddin, M.Pd. Dr. Prof. Guru Profesional. PT. Ciputat Press. Cet. III. Jakarta. 2005.

UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS GURU 2


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah

Guru adalah figur yang sering menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan. Karena memegang fungsi dan peranan penting dan merupakan komponen yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar di ruang kelas. Guru menjadi kreator dan penentu dalam usaha terciptanya proses dan hasil belajar yang berkualitas. Guru juga berperan sebagai model bagi peserta didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri. Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
Guru di Indonesia juga tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global. Dalam masyarakat Jawa mengenal kata guru sebagai artian dari “digugu lan ditiru” (menjadi panutan), dan dalam Bahasa Indonesia juga dikenal peribahasa “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Itu artinya, semua perilaku guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya. Sebuah posisi yang mulia dan sekaligus memberi beban psikologis tersendiri bagi para guru. Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting, yaitu menyangkut input, proses, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana. Penjabaran lebih lanjut mengenai faktor-faktor tersebut bahwa input berkaitan dengan kondisi peserta didik (minat, bakat, potensi, motivasi, sikap), proses berkaitan erat dengan penciptaan suasana pembelajaran, yang dalam hal ini lebih banyak ditekankan pada kreativitas pengajar (guru), dukungan lingkungan berkaitan dengan suasana atau situasi dan kondisi yang mendukung terhadap proses pembelajaran seperti lingkungan keluarga, masyarakat, alam sekitar, sedangkan sarana dan prasarana adalah perangkat yang dapat memfasilitasi aktivitas pembelajaran, seperti gedung, alat-alat laboratorium, komputer dan sebagainya. Berkaitan dengan faktor proses, guru menjadi faktor utama dalam penciptaan suasana pembelajaran. Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru ,kesejahteraan dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas.

B. Rumusan Masalah

Makalah yang berjudul ” Upaya-upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Sekolah Dasar di Indonesia” mengambil beberapa masalah untuk dibahas, diantaranya:
1. Apa yang dimaksud dengan guru yang berkualitas ?
2. Apa saja kriteria guru yang berkualitas itu?
3. Hal-hal apa saja yang menjadi indikasi rendahnya kualitas guru di Indonesia?
4. Apa saja yang menjadi faktor penghambat peningkatan kualitas guru?
5. Apa saja yang mencakup kompetensi guru ?
6. Bagaimana upaya untuk meningkatan kualitas guru ?
7. Bagaimana usaha guru untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menguasai bahan ajar ?
8. Bagaimana kebijakan pemerintah dalam usaha peningkatan kualitas guru ?
9. Apa saja kendala yang dihadapi para guru saat ini ?
10. Bagaimana peran PGRI dalam upaya meningkatan kualitas guru?

C. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah agar para guru meningkatkan kualitasnya dalam mengajar sehingga anak didik mendapat pendidikan yang lebih baik. Untuk itu diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari guru itu sendiri maupun dari pemerintah dalam upaya perbaikan mutu dan kualitas guru. Makalah ini juga memberikan gambaran tentang kondisi guru saat ini di Indonesia.



BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru Yang Berkualitas

Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
B. Kriteria Guru Berkualitas

Guru yang berkualitas harus memiliki persyaratan, yang meliputi:
1) Memiliki bakat sebagai guru,
2) Memiliki keahlian sebagai guru,
3) Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi,
4) Memiliki mental yang sehat,
5) Berbadan sehat,
6) Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas,
7) Guru adalah manusia berjiwa Pancasila,
8) Guru adalah seorang warga negara yang baik,
9) Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang,
10) Pengembangan profesi secara berkesinambungan.



C. Indikasi Rendahnya Kualitas Guru di Indonesia

Tanda-tanda kurang atau rendahnya kualitas guru di Indonesia antara lain:
1) Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan;
2) Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan.
3) Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna bidang, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni.
4) Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi .
D. Faktor-Faktor Penghambat Peningkatan Kualitas Guru

Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam usaha pengembangan dan peningkatan kualitas guru di Indonesia, di antaranya adalah:
1) Faktor personal, berupa rendahnya kesadaran guru untuk mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi.
2) Faktor ekonomis, berupa terbatasnya kemampuan finansial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan banyaknya pungutan dan



pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan ekonomis untuk mengembangkan profesi.
3) Faktor struktural, berupa banyaknya pihak yang mengatur dan mengawasi guru sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan tenang, rumitnya jenjang dan jalur pengembangan profesi atau karier yang membuat mereka merasa tidak berdaya, terlalu ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
4) Faktor sosial, berupa rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi guru.
5) Faktor budaya, berupa rendahnya budaya kerja berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya.

E. Pengertian Kompetensi Guru

Kompetensi merupakan seperangkat kemampuan yang harus dimiliki guru searah dengan kebutuhan pendidikan di sekolah (kurikulum), tuntutan masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kompetensi dimaksud meliputi kompetensi ketrampilan proses dan penguasaan pengetahuan. -Kompetensi Pribadi Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1) Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
2) Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama.
3) Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
4) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.



5) Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

- Kompetensi Profesional Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut: Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran; Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar; Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
1) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
2) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
3) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
4) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
5) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan.
6) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

- Kompetensi Sosial Kemasyarakatan Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan;
3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok Di era yang serba canggih ini guru dituntut untuk selalu berkembang dalam hal wawasan serta kemampuannya dalam proses belajar mengajar. Wawasan seorang



guru diharapkan mampu menyokong kegiatannya dalam proses belajar mengajar, selain itu wawasan yang luas membuat guru memiliki cara pandang yang maju dalm menilai berbagi hal.

F. Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru antara lain:
1) Menaikan upah dan gaji guru,

Dengan mendapatkan gaji yang lebih memadai maka akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
2) Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.

Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam



mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
3) Pelatihan dan sarana.

Lembaga-lembaga Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu lebih dioptimalkan peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya. 4.) Pendidikan dalam jabatan. Dalam upaya peningkatan mutu guru, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya. 5.) Mengikuti program sertifikasi. Dalam UUD RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi. 6.) Memperluas pengetahuan dan keterampilan.
Pengetahuan dan keterampilan bagi seorang guru merupakan suatu hal yang mutlak, guru sebagai seorang komunitator harus memiliki syarat, yaitu terampil berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan sistem social budaya. Disamping itu guru senantiasa mengembangkan diri


dengan pengetahuan yang mendukung profesionalitasnya dengan ilmu pendidikan, menguasai secara penuh materi yang diajar serta selalu mengembangkan model pembelajaran. Jadi, untuk meningkatkan kualitas guru sebaiknya guru memiliki pengetahuan yang luas dan berbagai keterampilan. 7.) Mengutamakan layanan Guru sebagai tenaga profesional akan melayani siswanya untuk mengembangkan diri lebih maju, berpikir kritis, kreatif, mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta tidak membedakan antara satu siswa dengan lainnya. 8.) Memiliki kesatuan atau organisasi Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan. 9.) Memberikan penghargaan dan sanksi hukuman (reward and punishment). Secara bertahap guru diawasi oleh kepala sekolah dan kepala sekolah diawasi oleh pengawas sekolah. Sehingga kinerja guru terpantau dengan baik. 10.) Menghapus diskriminasi status guru yang saat ini beragam.
G. Upaya Guru Untuk Meningkatkan Kemampuan Mengajar dan Menguasai Bahan Ajar

Kenyataan menunjukkan bahwa masih sebagian besar guru underqualified, tingkat penguasaan bahan ajar dan keterampilan dalam menggunakan metode pembelajaran yang inovatif masih kurang.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan


pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru. Untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi, guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru. Kegiatan ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan ini adalah kelompok yang merupakan organisasi bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing. Kalau ada anggota memiliki kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu kelompok. Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar pikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita. Kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling


membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab. Oleh karena itu kelompok yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan pada aktifitas profesional. Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1. Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
                        a) Diskusi tentang satuan pelajaran.
                        b) Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
                        c) Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
                        d) Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.
                        e) Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.
                        f) Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.

2. Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a) Kajian jurnal dan buku baru.
b) Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.
c) Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.
d) Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e) Melaksanakan penelitian.

3. Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
                        a) Menulis artikel.
                        b) Menyusun laporan penelitian.
                        c) Menyusun makalah.
                        d) Menyusun laporan dan review buku.


Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.
H. Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kualitas Guru

Kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas guru antara lain melalui:
1. Standardisasi Kompetensi Guru

Standardisasi Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional Guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. jabatan Fungsional Guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seseorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
2. Undang-undang Guru dan Dosen

Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-undang guru dan dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatakan kualitas kompetensi guru


lewat kebijakan keharusan guru untuk memiliki kualifikasi strata 1 atau D4 dan memiliki sertifikasi profesi. Dengan sertifikat profesi ini guru berhak mendapatkan tunjangan 1 bulan gaji pokok guru. I. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Guru Saat Ini Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut.
1. Kuantitas, kualitas, dan distribusi.

Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.
2. Kesejahteraan.

Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah:
a) Kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya,


15
b) Kesenjangan antara guru dengan dosen,
c) Kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah,
d) Kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta,
e) Kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer,
f) Kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil,
g) Kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.

3. Manajemen guru

Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.
4. Penghargaan terhadap guru


Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator. 5. Pendidikan guru Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata. J. Peran PGRI Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Guru
Sebagai suatu organisasi profesi guru yang memiliki anggota lebih dari dua juta, PGRI secara moral mempunyai tanggung jawab untuk mendorong dan memberikan agar para guru bisa melaksanakan kegiatan penelitian, memperbanyak pertemuan-pertemuan ilmiah, menerbitkan pedoman-pedoman penelitian yang dapat cepat dicerna guru, menerbitkan jurnal-jurnal sebagai media komunikasi ilmiah para anggota, dan melaksanakan lomba


penelitian atau karya tulis yang lain. Untuk itu, kiranya PGRI perlu lebih meningkatkan kualitas tubuhnya sendiri. BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni dengan menciptakan guru yang profesional dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas guru, sehingga masalah pendidikan di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik, maka dibutuhkan peran serta dan keterlibatan langsung dari guru itu sendiri dan pemerintah. Kenyataan menunjukkan bahwa masih sebagian besar guru underqualified, tingkat penguasaan bahan ajar dan keterampilan dalam menggunakan metode pembelajaran yang inovatif masih kurang. Untuk itu perlu upaya peningkatan kualitas guru melalui berbagai cara antara lain : penentuan standar kompetensi, uji kompetensi dan sertifikasi guru, penilaian kinerja guru, penataran /pelatihan guru, peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru, studi lanjut, peningkatan kualitas LPTK penghasil guru, dan lain-lain.
B. Saran

a) Sebagai tenaga pendidik, guru hendaknya lebih termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memutakhirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan.
b) Para guru hendaknya meningkatkan keterampilan mereka dalam hal penulisan karya ilmiah dan melakukan penelitian-penelitian kependidikan.
c) Para guru hendaknya lebih rajin mengikuti kegiatan-kegiatan atau pertemuan-pertemuan kesejawatan untuk mengembangkan profesi.


d) PGRI, sebagai organisasi profesi guru hendaknya lebih intens menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, professional, dan kualitas guru.
e) Pemerintah hendaknya lebih memperhatikan nasib guru, dari segi ekonomi dengan memberikan upah atau gaji yang layak dan memadai. Dan mengambil kebijakan-kebijakan relevan, guna mendukung kemajuan pendidikan nasional.

Daftar Pustaka
- Kompas, Sabtu, 10 Oktober 2009
- http://pakguruonline.pendidikan.net/problematika_sptr_guru_26.html
- http://id.shvoong.com/social-sciences/
- http://puterimissicobuata.wordpress.com